PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 88 Tahun 2011 Tentang Pengadaan Barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 88 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu diatur Pengadaan Barang/ J asa pada Badan Layanan Umum Daerah dengan peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, Kabupaten Temanggung;