PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 93 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 93 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Temanggung Nomor 72 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja perlu disusun uraian tugas;
bahwa dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan Fungsi, perlu disusun Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung;