PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 96 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Temanggung Nomor 73 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dilingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah perlu disusun uraian tugas;
bahwa dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan Fungsi, perlu disusun Uraian Togas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Temanggung dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Togas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Temanggung;