PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 99 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memenuhi tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan teknis pelaksanaan akuntansi keuangan daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Temanggung Nomor 18 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Temanggung;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 18 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Temanggung: