Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang NO. 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kab. Timor Tengah Selatan Nomor 9 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
III. Penyaluran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
IV. Penggunaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
V. Sanksi;
VI. Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.