Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 40 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melakasanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang di Kabupaten Timor Tengah Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Timor Tengah Selatan
Dasar hukum Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 40 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Pembentukan dan Tujuan;
III. Kedudukan dan Tugas;
IV. Susunan Organisasi;
V. Mekanisme Kerja;
VI. Anggaran;
VII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 40 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.