PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa peninjauan tarif Retribusi Daerah perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
bahwa struktur dan besaran tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan yang tercantum dalam Pasal 16 huruf b angka 3 dan angka 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013, tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013, peninjauan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;