PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Penyeberangan di Air
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa peninjauan tarif retribusi daerah perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
bahwa struktur dan besaran tarif retribusi penyeberangan di air yang tercantum dalam Pasal 28 huruf a angka 1 dan angka 2 Peraturan Daerah kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013, tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Penyeberangan di Air;