Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 23 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu dilaksanakan dengan menetapkan kebijakan daerah mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 23 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang meliputi Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Pelaksanaan Protokol Kesehatan;
Sosialisasi dan Partisipasi;
Monitoring dan Evaluasi;
Pendanaan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.