Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 28 Tahun 2018

Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 28 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 39 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif, serta berdasarkan hasil analisis/kajian dari Tim Ahli Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar Tahun 2018 terhadap beban kerja Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara, perlu diberikan tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja yang dapat mendukung penegakan disiplin dan mendorong profesionalisme Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara, maka ditetapkanlah Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara.

Dasar hukum Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 28 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
  3. Peraturaa Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310)

PEMBERIAN DAN PERHITUNGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN TORAJA UTARA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Toraja utara

Nomor
28 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2018

Sumber
BD.2018/No. 28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 28 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.97 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar