Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 36 Tahun 2018

Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 36 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penJrusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2019 perlu ditetapkan Standar Biaya Umum untuk Pedoman Penyusunan Program / Kegiatan pada Perangkat Daerah, serta penyusunan Standar Biaya Umum berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019, dan hasil survei/analisis dengan mempertimbangkan kondisi di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2019.

Dasar hukum Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 36 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32(PMK.02/2018 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
  3. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 511).

STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Toraja utara

Nomor
36 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2018

Sumber
BD.2018/No. 36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 36 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.52 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar