Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek No 57 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pakaian adat tradisional merupakan warisan budaya nenek moyang yang keberadaanya perlu dilestarikan, dipromosikan dan dikembangkan;
  2. bahwa dalam rangka melestarikan, mempromosikan dan mengembangkan kebudayaan salah satunya melalui penggunaan pakaian adat tradisional sebagai pakaian dinas aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, sehingga Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara;

Dasar hukum Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 2 Tahun 1965
  2. Undang-Undang No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2019
  3. Undang-Undang No 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  8. Peraturan Kepala BNPB No 15 Tahun 2014
  9. Permenhub No PM.19 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No 72 Tahun 2018
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
  11. Permenhub No PM.141 Tahun 2015 sebagimana telah diubah dengan Permenhub No PM. 195 Tahun 2015
  12. Permenhub No 156 Tahun 2016
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020
  16. Permenhub No PM. 28 Tahun 2020.

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 Nomor 58) diubah yaitu:
1. Ketentuan dalam Pasal 1 setelah angka 27 ditambah 2 (dua) angka yakni angka 28 dan angka 29;
2. Ketentuan dalam ayat (1) Pasal 4 diubah dan setelah ayat (3) ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
3. Ketentuan dalam Pasal 7;
4. Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 15A;
5. Ketentuan Pasal 16 diubah;
6. Setelah Lampiran II ditambah 1 (satu) Lampiran yakni Lampiran III;
 

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Trenggalek

Nomor
6 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek No 57 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
02 Maret 2021

Berlaku Tanggal
02 Maret 2021

Sumber
BD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021 No 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (759.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar