Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Tuban Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Bupati Tuban Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tuban Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang: bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka susunan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban mengalamai perubahan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 2 Tahun 2017 tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tuban Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2011
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  8. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2011
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 04 Tahun 2008
  10. Peraturan Bupati Tuban Nomor 2 Tahun 2017
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016

Materi Pokok:
mengatur mengenai:
perubahan Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Tuban Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tu.ban diubah sebagai berikut:
– Ketentuan dalam lampiran Nomor urut 14, 44, 50, 51, 52, 55, diubah sehingga Nomor urut 14, 44, 50, 51, 52, 55 berbunyi sebagai berikut:
14. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, nomor polisi S 16;
44. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, nomor polisi S 46;
50. Kepala Bagian Pengadaan Barang/ Jasa dan Administrasi Pembangunan, nomor polisi S 52;
51. Kepala Bagian Tata Pemerintahan, nomor polisi S 53;
52. Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, nomor polisi S 54;
55. Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan, nomor polisi S 57.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban
Nomor
10 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
05 Maret 2020
Berlaku Tanggal
05 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (176.73 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.