PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tuban Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Keadaan Tertentu Darurat Bencana Infeksi Corona VIrus Disease (Covid-19) Sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tuban Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan l:euangan Daerah, serta dalam rangka penanggulangan Keadaan Tertentu Darurat Bencana Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya di Kabupaten Toban, perlu didukung Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Keperluan Darurat Bencana termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Tettentu Darurat Bencana Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah Dan Upaya Penanggulangannya;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tuban Nomor 11 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor. 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/ SK/VIII/2004
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/ Per/X/2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /Menkes/ 104/2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun 2007
-
- Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 11 Tahun 2019
-
- Peraturan Bupati Tuban Nomor 28 Tahun 2011
-
- Peraturan Bupati Tu ban Nomor 1 Tahun 2014
-
- Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019.
Materi Pokok:
mengatur mengenai:
penetapan Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Keadaan Tertentu Darurat Bencana Infeksi Corona Vims Disease (Covid-19) Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah Dan Upaya Penanggulangannya, sebesar Rp 1.509.343.200,00
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban
Tentang
Perbup Tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Keadaan Tertentu Darurat Bencana Infeksi Corona VIrus Disease (Covid-19) Sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2020
Berlaku Tanggal
17 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tuban Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.