Peraturan Bupati Tuban Nomor 15 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tuban Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Alokasi Definitif Bagian DesadariHasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tuban Nomor 15 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Bupati Tuban Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur pengalokasian bagian Desa dari hasil penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan agar pelaksanaannya berjalan efektif, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Definitif Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tuban Nomor 15 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  10. Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 4 Tahun 2011;
  11. Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 10 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 13 Tahun 2020;
  12. Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 11 Tahun 2011;
  13. Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 2 Tahun 2017;
  14. Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 2 Tahun 2021;
  15. Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 2 Tahun 2012;
  16. Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 3 Tahun 2012;
  17. Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 5 Tahun 2012;
  18. Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 6 Tahun 2012. Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 1 Tahun 2021;
  19. Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 12 Tahun 2015;
  20. Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 11 Tahun 2021;
  21. Peraturan Daerah Kab. Tuban Nomor 9 Tahun 2020;
  22. Peraturan Bupati Tuban Nomor 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tuban Nomor 32 Tahun 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban

Nomor
15

Tahun
2023

Tentang
Alokasi Definitif Bagian DesadariHasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2023

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2023

Berlaku Tanggal
03 Mei 2023

Sumber
BD Kabupaten Tuban Seri B No 1; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-tuban-nomor-15-tahun-2023-tentang-alokasi-definitif-bagian-desa-dari-hasil–penerimaan-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah-tahun-angga

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tuban Nomor 15 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar