PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tuban Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Perolehan Pendapatan Hasil Penjualan Arsip Musnah pada Kegiatan Pemusnahan Arsip di Kabupaten Tuban
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tuban Nomor 51 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemusnahan arsip harus dilaksankan sesuai prosedur yan benar berdasarkan ketentuan Bab III Pasal 7 huruf b, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip, maka pemusnahan arsip dilakukan secara total sehingga tidak dikenali lagi baik fisik maupun informasinya, dengan cara pencacahan /perajangan, penggunaan bahan kimia dan pulping, serta cara-cara lain yang memiliki kriteria yang disebut dengan istilah musnah bahwa pemusnahan arsip dengan cara dicacah/dirajang, dapat memberikan kontribusi kepada daerah bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka guna kelancaran pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perolehan Pendapatan Hasil Penjualan Arsip Musnah pada kegiatan Pemusnahan Arsip di Kabupaten Tuban
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban
Nomor
51
Tahun
2017
Tentang
Perbup Tentang Perolehan Pendapatan Hasil Penjualan Arsip Musnah pada Kegiatan Pemusnahan Arsip di Kabupaten Tuban
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
10 Oktober 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 38
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tuban Nomor 51 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.