Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Peninjauan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah, pembangunan Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah, berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah;
bahwa berdasarkan perkembangan perekonomian yang terjadi baik secara regional maupun nasional dan dinamika indeks harga yang berlaku, daya beli masyarakat, nilai inflasi, perkembangan pelayanan kepada masyarakat, serta biaya operasional, besaran tarif retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan sudah tidak efektif lagi;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019, tarif SALINAN- 2- retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati

Dasar hukum Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2022 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat

Peninjauan tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan dilakukan melalui perubahan tarif Retribusi dengan memperhatikan biaya penyedia jasa, kemampuan masyarakat, aspek keadilan, dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut. Struktur tarif digolongkan berdasarkan jenis fasilitas yang terdiri rumah toko, toko, kios, los, dan hamparan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor
11 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peninjauan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2022
Berlaku Tanggal
15 Februari 2022
Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (117.72 KB)

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.