Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 14 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah

ABSTRAK

untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah Menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran mengacu pada Renstra yang diatur dengan peraturan Bupati

Dasar hukum Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 14 Tahun 2021 ini adalah :

Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU 50/2008;
UU 36/2009;
UU 44/2009;
UU 12/2011;
UU 23/2014;
PP 23/2005;
PP 12/2019.

Unit Pelaksana Teknis Dinas yang selanjutnya disebut UPTD adalah unsur pelaksana teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas.;
Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Tulang Bawang Barat yang selanjutnya disebut UPTD RSUD TUBABA adalah UPTD yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perseorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.;
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut UPTD Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.;
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikanpelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.;
Pemimpin BLUD adalah Direktur UPTD RSUD TUBABA dan Kepala UPTD Puskesmas.;
Rencana Bisnis dan Anggaran yang selanjutnya disingkat RBA adalah dokumen rencana anggaran tahunan UPTD RSUD TUBABA dan UPTD Puskesmas yang disusun dan disajikan sebagai bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor
14 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
15 Januari 2021
Berlaku Tanggal
15 Januari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (470 KB)

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.