Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 23 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Penerapan Stimulus Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 23 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan yang semula menjadi Pajak Pusat saat ini telah beralih dan menjadi Pajak Daerah oleh sebab itu terdapat beberapa perubahan guna penyesuaiannya;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, atas Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana pelaksanaan amanat Pasal 65 Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah perlu diatur tentang penerapan stimulus pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Penerapan Stimulus Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2012.