melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf f Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa, batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk peta Desa yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 45 Tahun 2021 ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 45 Tahun 2021, terdiri dari :
Ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 99 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 99) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 45 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.