Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 08 Tahun 2016

Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Perubahan Status UPT Sanggar Kegiatan Belajar (Upt SKB) Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal ” Tulang Bawang Pintar”

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

Jenis

Nomor
08 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Status UPT Sanggar Kegiatan Belajar (Upt SKB) Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal ” Tulang Bawang Pintar”

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2016

Berlaku Tanggal
12 Januari 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 08 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.17 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar