PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 12 A Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tulang Bawang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 12 A Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan pasal 13 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa, Personel yang bertugas pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa berhak menerima tunjangan dan honorarium yang besarnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
12 A
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tulang Bawang
Ditetapkan Tanggal
10 April 2019
Diundangkan Tanggal
10 April 2019
Berlaku Tanggal
10 April 2019
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 12 A Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.