Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

Nomor
15

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2019

Berlaku Tanggal
23 Mei 2019

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar