Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Menteri Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik 4;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2024
Diundangkan Tanggal
02 Mei 2024
Berlaku Tanggal
02 Mei 2024
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Tulang Bawang
Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: