Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 98 Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2024
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2024
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 04.A Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrastif dan Pengurangan, Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bupati Tulang Bawang
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 03 Tahun 2016 tentang Pengurangan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan tahun (PPB-P2)2016
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 48 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 46 Tahun 2014 tentang PERSYARATAN SERTA TATA CARA PEMBAYARAN PENUNDAAN DAN ANGSURAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 45 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN TULANG BAWANG
Peraturan Bupati kab. tulang bawang no. 22 tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sudah Kadaluarsa
Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: