PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 26 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 507 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Pendelegasian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
26
Tahun
2024
Tentang
Pendelegasian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2024
Berlaku Tanggal
30 Agustus 2024
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 26 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.