PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 30 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Diktum KEENAM Keputusan Bersama MENDAGRI dan MENKEU, Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, tanggal 9 April 2020;
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011, maka Pelaksanaan pengeluaran yang peruntukannnya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan terlebih dahulu ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
30
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
12 Mei 2020
Berlaku Tanggal
12 Mei 2020
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 30 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.