Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 30 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 30 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Diktum KEENAM Keputusan Bersama MENDAGRI dan MENKEU, Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, tanggal 9 April 2020;
  2. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011, maka Pelaksanaan pengeluaran yang peruntukannnya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan terlebih dahulu ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

Nomor
30

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
12 Mei 2020

Berlaku Tanggal
12 Mei 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 30 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar