Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2022 ini adalah:
Pedoman teknis sesuai Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pedoman teknis Pengelolaan keuangan daerah terdiri atas:
pengelola keuangan daerah;
APBD;
penyusunan rancangan APBD;
penetapan APBD;
pelaksanaan dan penatausahaan;
laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD;
akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah;
penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
kekayaan daerah dan utang daerah;
badan layanan umum daerah;
penyelesaian kerugian keuangan daerah;
informasi keuangan daerah, dan
pembinaan dan pengawasan.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.