Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulang Bawang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
40 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulang Bawang
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2011
Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2011
Berlaku Tanggal
20 Oktober 2011
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.