Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 45 Tahun 2014

Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tulang Bawang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

Jenis

Nomor
45 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tulang Bawang

Ditetapkan Tanggal
01 September 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 September 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (920.6 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar