Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 50 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Minimal pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 50 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, Pemerataan, Kesetaraan, Kemudahan dan kualitas layanan umum yang diberikan oleh puskesmas yang akan menerapkan BLUD, perlu menetapkan standar pelayanan minimal yang berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Umum Layanan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Standar Pelayanan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.