PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penilaian Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan kineija dan memberikan penghargaan atas dasar sistem prestasi keija dan system karir Pegavvai Negeri Sipil dapat diberikan kenaikan pangkat melalui ujian dinas dan/atau ujian penyesuaian ijazah;
bahwa untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi di bidang kepegawaian, Badan Kepegavvaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Tulang Bawang dapat menyelenggarakan ujian dinas dan/atau ujian penyesuaian ijazah sebagaimana dimaksud pada huruf a;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, serta untuk mewujudkan objektifitas dan kelancaran pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Pedoman Penilaian Hasil Akhir Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.