Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang: bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai negeri sipil yang berdaya guna dan berhasil guna, perlu diberikan tambahan penghasilan yang obyektif dalam rangka peningkatan kinerja pada Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
- b ;
- bahwa Pemerintah Ka bu paten Tulungagung dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban kerja, kondisi kerja, prestasi kerja, dan pertimbangan obyektif lainnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulungagung tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Tulungagung;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 1 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2007
Materi POkok:
mengatur mengenai:
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Tulungagung. memuat:
antara lain:
ketentuan umum;
tujuan;
kriteria;
pelaksanaan;
ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.