PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka untuk menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun 2023 ini adalah:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
- Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 26 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2011 Nomor 4 Seri E);
- Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 1 Seri D).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.