PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penyesuaian anggaran dukungan pendanaan pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi pegawai aparatur sipil negara guru yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penyesuaian alokasi tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara, serta pelaksanaan program dan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak yang belum cukup tersedia dan/atau belum diangggarkan dalam APBD, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan Peraturan Bupati