Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 38 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah yang Sudah Kedaluwarsa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 38 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah serta dalarn rangka rnenyesuaikan nornenklatur dan kewenangan Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nornor 20 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung dan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 75 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung, maka perlu mengubah kembali Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah yang Sudah Kedaluwarsa dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulungagung

Nomor
38

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah yang Sudah Kedaluwarsa

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2021

Sumber
BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 38 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar