PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wajo Nomor 568 Tahun 2022 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wajo Nomor 568 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan huruf M Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati menetapkan besaran uang persediaan berdasarkan perhitungan besaran uang persediaan yang dilakukan oleh bendahara umum daerah;
- bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas pencairan dana pada satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Wajo, perlu menetapkan batas Jumlah Uang Persediaan Tahun Anggaran 2023;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan SatuanKerja Perangkat Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Wajo Nomor 568 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.