PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat Hukum Adat Kadie Kapota Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berkenaan dengan pengelolaan wilayah perairan, pesisir, laut, dan pulau-pulau di Kabupaten Wakatobi yang memiliki nilai-nilai kearifan lokal, sehingga perlu dijaga kelestarian dan keanekaragaman hayatinya, maka dipandang perlu menyusun sebuah regulasi yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat Hukum Adat Kadie Kapota Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat Hukum Adat Kadie Kapota Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi;