Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 106 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Wakatobi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 106 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pencarian, penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terkena bencana sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), dilakukan oleh tim reaksi cepat dengan melibatkan unsur masyarakat dibawah komando komandan penanganan darurat bencana, sesuai dengan lokasi dan tingkatan bencananya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Wakatobi;

Dasar hukum Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 106 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4339);
  3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah Kab/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1541);
  10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008 tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1409);
  11. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pencarian,
  12. Pertolongan dan Evaluasi;
  13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5);
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 201 7 ten tang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 2);
  15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wakatobi

Nomor
106

Tahun
2022

Tentang
Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Wakatobi

Ditetapkan Tanggal
23 November 2022

Diundangkan Tanggal
23 November 2022

Berlaku Tanggal
23 November 2022

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 106

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 106 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar