PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan pengajuan permohonan revisi anggaran dari beberapa Perangkat Daerah serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;