PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan, Pemanfaatan dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Dana Klaim Jaminan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa agar penyelenggaraan program jaminan kesehatan berjalan dengan efektif dan efisien perlu dikelola dengan baik dan benar sehingga pelayanan kesehatan kepada peserta jaminan kesehatan dapat terlaksana sesuai dengan standar pelayanan yang ditentukan;
bahwa program jaminan kesehatan adalah program perlindungan kesehatan kepada peserta yang sistem pembiayaannya dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan, Pemanfaatan dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Dana Klaim Jaminan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi;
Perbup Tentang Pengelolaan, Pemanfaatan dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Dana Klaim Jaminan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
25 Maret 2024
Berlaku Tanggal
25 Maret 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2024 NOMOR 9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: