PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Way Kanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan peserta didik sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi;
bahwa dalam upaya menciptakan peserta didik yang berintegritas dan bermoral antikorupsi guna mewujudkan implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi, perlu dilakukan melalui insersi pada muatan pelajaran/ mata pelajaran;
bahwa untuk memberikan arah kebijakan implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada satuan pendidikan dasar di Kabupaten Way Kanan, perlu disusun regulasi sebagai landasan hukum pelaksanaannya;