PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah diundangkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran PendapatanDan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
peraturan bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a belum mengacu terhadap peraturan presiden nomor 57 tahun 2024 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus fisik dan dalam rangka optimalisasi belanja kegiatan agar dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan yang disusun perlu dilakukan penyesuaian;
pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024