PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Gaji Dengan Sistem Bruto Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/8J tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu dilaksanakan pembayaran gaji dengan sistem bruto pada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Gaji Dengan Sistem Bruto Pada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri,