PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu diatur Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umurn Daerah dr. Soediran Mangun Surnarso Kabupaten Wonogiri.
Perbup Tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
07 Mei 2019
Berlaku Tanggal
07 Mei 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 27
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: