PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Nilai Perolehan Air Tanah untuk Menghitung Pajak Air Tanah di Kabupaten Wonogiri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 83 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pertauran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu mengatur ketentuan lebih lanjut dalam penetapan Nilai Perolehan Air Tanah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Perolehan Air Tanah untuk Menghitung Pajak Air Tanah di Kabupaten Wonogiri;