PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan Dan Perikanan;