PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu diatur mengenai Analisis Standar Belanja Non Fisik sebagai pedoman dalam pengukuran Belanja Daerah;
bahwa agar pelaksanaan pengukuran Belanja Daerah dapat berjalan dengan lancar, tertib, efisien dan efektif maka perlu merubah lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 202 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 202