PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 20 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pendidikan keagamaan merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Wonosobo yang maju dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan serta untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat pengabdian Guru Keagamaan Nonformal yang telah turut berperan serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu memberikan insentif;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal, perlu menyusun Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal;