PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Wonosobo, dipandang perlu memberikan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa;
bahwa bantuan keuangan yang bersifat khusus ditetapkan oleh pemberi bantuan dan pengelolaannya diserahkan kepada penerima bantuan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota dapat memberikan bantuan keuangan yang bersifat khusus yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota kepada Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa;